Proses implementasi ZBB terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
- Identifikasi Unit-unit Keputusan.
Struktur organisasi pada dasarnya terdiri dari pusat-pusat pertanggungjawaban. Setiap pusat pertanggungjawaban merupakan unit pembuat keputusan yang salah satu fungsinya adalah untuk menyiapkan anggaran. Zero Based Budgeting merupakan sistem anggaran yang berbasis pusat pertanggungjawaban sebagai dasar perencanaan dan pengendalian anggaran. Suatu unit keputusan merupakan kumpulan dari unit keputusan level yang lebih kecil.
- Penentuan Paket-paket Keputusan.
Proses penentuan paket keputusan dapat menjamin tersedianya informasi yang lebih bermanfaat bagi kepentingan manajemen. Paket keputusan merupakan gambaran komprehensif mengenai bagian dari kreativitas organisasi atau fungsi yang dapat di evaluasi secara individu. Paket keputusan dibuat oleh manajer pusat pertanggungjawaban dan harus menunjukkan secara detail estimasi biaya dan pendapatan yang dinyatakan dalam bentuk pencapaian tugas dan perolehan manfaat. Secara teoritis, paket-paket keputusan dimaksudkan untuk mengidentifikasi berbagai alternatif kegiatan untuk melaksanakan fungsi unit keputusan dan untuk menentukan perbedaan level usaha pada tiap-tiap alternatif. Terdapat dua jenis paket keputusan, yaitu: a)Paket Keputusan Mutually-Exclusive. Adalah paket keputusan yang memiliki fungsi yang sama. Apabila dipilih salah satu paket kegiatan atau program, maka konsekuensinya adalah menolak semua alternatif yang lain. b)Paket Keputusan Incremental. Paket ini merefleksikan tingkat usaha yang berbeda (dikaitkan dengan biaya) dalam melaksanakan aktivitas tertentu.
- Mengevaluasi Paket Keputusan dan Membuat Peringkat Paket Keputusan.
Bila paket keputusan telah disiapkan, tahapan berikutnya adalah membuat peringkat semua paket berdasarkan manfaat yang diperoleh bagi organisasi. Tahapan ini merupakan jembatan untuk menuju proses alokasi sumber daya diantara berbagai kegiatan yang beberapa diantaranya sudah ada dan lainnya baru sama sekali.
No comments:
Post a Comment